Diklat Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kepala SKPD Di GelarPemkab Tanbu

oleh -6 Dilihat
banner 468x60

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan diklat wawasan kebangsaan dan karakter bangsa bagi pimpinan SKPD setempat.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar membuka diklat wawasan kebangsaan dilaksanakan di Balikpapan, Jumat (1/11/2024).

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah mengatakan bahwa pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan karakter bangsa bagi pimpinan SKPD ini sangat penting.

Karena semakin menambah motivasi dan semangat kita melakukan inovasi, kapan pun di manapun sebagai aparatur pemerintah.

Pada kesempatan itu pula, Bupati juga mengajak agar program Satu Desa Semua Masjid (SDSM) dan Gerakan Cuci Kaki Ibu menjadi warisan yang bermanfaat bagi anak cucu kita di Bumi Bersujud. Utamanya dalam menciptakan generasi yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia.

Sementara itu, Narasumber Diklat yakni Plt Direktur Pendidikan dan Latihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Dr. Drs. Yakob, KM., M.Si menyampaikan materi terkait Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Kebhinekaan.

Yacob mengatakan Indonesia memiliki beragam suku, budaya, dan agama. Keberagaman ini merupakan kekayaan bangsa.

Untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan.

Adapun Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Kebhinekaan, Yakni, Pilar Pertama: Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran vital dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pilar Kedua: Bhinneka Tunggal Ika. Merupakan semboyan negara Indonesia yang menegaskan persatuan dalam keberagaman. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yaitu, Pertama, Toleransi dan Saling Menghormati.

“Menghargai perbedaan budaya dan keyakinan, menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua,” ujarnya.

Kedua, Kerjasama dan Solidaritas. Yaitu bersama-sama mengatasi tantangan, membangun kemajuan bangsa, memaksimalkan potensi dan sumber daya.

Ketiga, Bangga Sebagai Warga NKRI. Yakni Menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

Selanjutnya, Pilar Ketiga: Negara Kesatuan Republik Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. NKRI menjadi dasar hukum dan wadah bagi seluruh rakyat Indonesia untuk hidup berdampingan dalam bingkai persatuan.

Pilar Keempat: Konstitusi. Merupakan hukum dasar yang mengatur negara. Konstitusi menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan.

“Keempat pilar ini saling berhubungan dan membentuk pondasi kuat bagi bangsa Indonesia. Pancasila memberikan nilai dan norma, Bhinneka Tunggal Ika menegaskan persatuan, NKRI menentukan wilayah dan kedaulatan, dan Konstitusi mengatur pemerintahan dan hak rakyat. Integrasi keempat pilar penting untuk mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.(ril)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.