BATULICIN – Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029, dilaksanakan.
Kegiatan ini berlangsung sukses di Gedung PKK Kapet, Senin (25/11/2024). Pada kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen KLHS demi pembangunan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Syahrojat, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Rahmat Prapto Udoyo, menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen strategi dalam memastikan pembangunan daerah selaras dengan prinsip penghentian.
“KLHS ini panduan menjadi agar pembangunan tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik,” ujar Syahrojat.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KLHS.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya atas upaya maksimal dalam menyelenggarakan konsultasi publik ini. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan program dan kebijakan lintas sektor,” ungkapnya.
Eryanto juga menegaskan bahwa dokumen KLHS harus mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.
“KLHS bukan hanya memenuhi aspek teknis, tetapi harus relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat berharga untuk memastikan dokumen ini menjadi pijakan yang kuat dalam penyusunan RPJMD yang responsif terhadap tantangan pembangunan,” tambahnya.
Proses penyusunan KLHS ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam dokumen tersebut, diidentifikasi isu-isu strategi, analisis keinginan, dan rekomendasi kebijakan yang dirancang untuk mendukung ketahanan pembangunan di Tanah Bumbu.
Syahrojat juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. “Semoga konsultasi publik ini menjadi ruang konstruktif untuk memberikan masukan, kritik, dan saran demi penyempurnaan dokumen KLHS,” tuturnya.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan mampu memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Forum konsultasi publik ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, menjawab kebutuhan generasi kini dan mendatang.(ril)