BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame.
Sejumlah perusahaan Rokok yang diduga tanpa izin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak diturunkan, di antaranya PT Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.
Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat, Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.