BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD. Dukungan tersebut diberikan selama proses pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2024 hingga akhirnya disetujui secara resmi.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024,” ucap Bupati Andi Rudi Latif.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa persetujuan LPj APBD merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjalankan amanat masyarakat serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan warga Tanah Bumbu.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.
“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanudin. Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPD, jajaran BUMD Kabupaten Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya. (rel)