BATULICIN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, mengatakan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat pendampingan dalam implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Ada 2 (dua) desa dipilih sebagai desa percontohan untuk bertransformasi menjadi RBI, yakni Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo Kecamatan Satui.
Demikian disampaikan Erli Yuli Susanti pada saat kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang digelar, Jumat (19/6/2026) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.
Erli menerangkan RBI merupakan pengembangan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kementerian PPPA. Dengan cakupan yang lebih luas melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam mewujudkan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Adrianto Wicaksono saat membuka Sosialisasi RBI menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh transformasi DRPPA menjadi RBI guna memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Ia menyebut sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang meningkat menjadi 85,74. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang turun menjadi 0,557. Serta Indeks Kabupaten/Kota Layak Anak (IKK) sebesar 78,46 dengan kategori Responsif Gender dan Hak Anak. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mewaspadai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, melalui sosialisasi RBI diharapkan Tanah Bumbu dapat menyusun matriks rencana aksi daerah yang lebih tajam, aplikatif, dan berkelanjutan. Guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari menyampaikan. RBI merupakan langkah strategis Kemen PPPA dalam membangun gerakan kolaboratif yang lebih holistik, kreatif, dan berkelanjutan.
“Ruang Bersama Indonesia juga merupakan bagian dari Program Prioritas Presiden dalam memperkuat kesetaraan gender. Serta menjamin perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri perwakilan Kementerian PPPA RI. Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Kantor Kementerian Agama, Camat, TP PKK Desa, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan penguatan komitmen Pemerintah dalam mendukung DRPPA menuju Ruang Bersama Indonesia. Penandatanganan melibatkan Kepala Desa Madu Retno bersama Camat Karang Bintang juga Kepala Desa Wonorejo dan Camat Satui.
Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2026), Kemen PPPA bersama Dinas DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan survei lapangan desa potensi Ruang Bersama Indonesia (RBI) yakni Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo Kecamatan Satui.
RBI merupakan Gerakan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat dengan pemangku kepentingan berbasis desa/kelurahan, bersinergi menyelenggarakan program perspektif perempuan dan anak, berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelenjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. RBI akan menjadi solusi dalam memberikan alternatif kegiatan dan wadah bagi anak dan perempuan dalam meningkatkan keterampilan dan kreativitas. (rel)












